SELAT HORMUZ DAN PENJAJAHAN BARU AMERIKA
Di layar kaca aku menatap kabar pagi,
Tentang Selat Hormuz yang pemiliknya akan berganti,
Kedua mataku melesat melayang menuju Hormuz
Dan aku pun bertanya kepada angin
yang melintas di atasnya,
sejak kapan laut menjadi wilayah tanpa hukum ?
sejak kapan selat dapat dipindahkan,
hanya dengan membunuh dan merampas atas nama perdamaian ?
Sejak kapan wilayah dapat diambil paksa ?,
Boleh digambar ulang dengan penjajahan—
Adilkah Hormuz tiba-tiba berganti nama menjadi Amerika,
seolah kedaulatan adalah kapur,
yang boleh dihapus oleh tangan
yang merasa paling kuat.
Trump berkata: demi perdamaian.
Tetapi, mengapa perdamaian
datang bersama kapal perang,
blokade, ancaman, bahkan klaim wilayah kekuasaan ?
Bukankah damai yang lahir dari todongan
hanyalah penjajahan.
Mari renungkan merenung,
Bolehkah hukum internasional berdiri
di antara rudal-rudal penghancur dan pembunuhan membabi buta, serta berderet pelanggaran Hak asasi Manusia?
Dan kedaulatan Iran dipaksa berlutut di hadapan bahasa kekuatan,.
Jika sebuah bangsa boleh dirampas lautnya atas nama keamanan,
jika hak hidup manusia dapat dikorbankan demi kepentingan geopolitik,
Sedang Hukum Internasional mendadak bisu,
lalu kepada siapa dunia harus mengadu,
Hormuz bukan milik Trump.
Ia adalah laut yang mengajarkan manusia,
bahwa bumi bukan warisan penindasan,
dan perdamaian bukan nama lain
bagi penaklukan.
Sebab penjajahan tetaplah penjajahan—
meski benderanya berkibar
di bawah slogan perdamaian,
meski bomnya disebut operasi keamanan,
meski tangan yang menggenggam senjata
mengaku sedang menyelamatkan dunia.
Salahkah jika kita bertanya, n
Jika perdamaian harus dibayar dengan hilangnya kedaulatan,
dengan darah rakyat, dan dengan penghinaan terhadap hukum,
masih pantaskah ia disebut perdamaian ?
@ Ma'ruf Abu Said Husein, Simo, 19 Agustus 2026.
Komentar
Posting Komentar
http://docs.google.com/form/d/e/1FlpQLSccIIPZXwEvXGNfeQuue-SSiD5c0_eMs2LkpRjZpz22WpEG2w/viewform